Bismillahirrahmanirrahim
Toleransi Mengamalkan Demokrasi Menghancurkan Tauhid dan Iman Ummat Islam
Kewajiban manusia adalah mematuhi segala tuntunan Al Khalik yang telah menciptakan dirinya, apabila oknum manusia mengingkari tuntunan Al Khalik mendapat sangsi menjadi kafir yang dimurkaiNya dan manusia yang mematuhi tuntunan Al Khalik mendapat imbalan menjadi mukmin yang disayangiNya.
''Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya menyembah Aku.'' (QS. Adz Dzaariyaat (51) ayat 56)
Menyembah mengabdi hanya kepada Al Khalik yang menciptakan alam semesta beserta isinya yang mensyari’atkan bagi ciptaanNya, tentang agama yang telah diwasiatkanNya.
''Hai orang–orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.'' (QS. Al Baqarah(2) ayat 208)
Hamba Allah yang mengaku beriman sangat tidak bijak mengingkari dan mencampakkan tuntunan Allah Yang Maha Bijaksana, walaupun menolak sebagian saja yang diwasiatkan Al Khalik untuk diamalkan hambaNya, berarti hambaNya yang mengingkari perintah Rabbul ‘Alamin yang menjadikan mereka murtad, konsekuensi murtad hukumannya mati.
Dari Ibnu Mas’ud Radihiyallahu ’anhu dia berkata : Rasulullah SAW bersabda: ''tidak halal darah seorang muslim melainkan satu dari tiga, yaitu orang yang sudah menikah berzina (rajam), jiwa dengan jiwa (qishos), dan yang keluar dari agamanya yang memisahkan diri dari jama’ah.'' (H.R. Bukhori Muslim).
Memberikan toleransi kepada ummat non Islam boleh–boleh saja, namun tidak memporak porandakan menghancurkan Tauhid dan Iman ummat Islam, toleransi yang dibolehkan kepada penganut agama non Islam, selama mereka tidak memerangi dan mengusir ummat Islam dari negerinya, ummat Islam berkewajiban menegakkan keadilan, melindungi mereka termasuk harta bendanya.
Para penguasa yang mengiring Bangsa Indonesia dengan tuntunan dan aturan Demokrasi ''Bertaubatlah'', bahwa Undang – Undang yang dibuat wakil rakyat DPR dan MPR yang tidak merujuk dan mensesuaikan dengan tuntunan Allah dan RasulNya adalah manivestasi dari kehendak rakyat. Kedaulatan terpusat pada rakyat. Yang tergabung berbagai tabi’at anak bangsa terdiri dari: Para Agamawan. Para Oknum Koruptor. Para pelacur. Para Homosek. Dari yang buta huruf sampai pada para ilmuwan dan profesor serta ratusan tabi’at anak bangsa yang baik dan yang buruk.
Tabi’at suara anak bangsa yang bersih bercampur baur dengan tabi’at suara anak bangsa yang jahil dan kotor, hasilnya menjadi abu-abu. Dari hasil suara yang abu-abu ini demokrasi menjadi suara rakyat yang berdaulat yang diwakili DPR & MPR yang harus dipatuhi dan ditaati. Lebih celaka lagi mereka yang pro demokrasi menyatakan, kumpulan suara rakyat terbanyak (voting) adalah suara Tuhan. Selama berdirinya negara ini itulah yang terjadi. Begitulah demokrasi bisikan syaitan yang terkutuk telah mengotori dan mengalahkan tuntunan Allah Yang Maha Suci.
Wahai hati nurani bangsaku yang menginginkan perbaikan kualitas kehidupan ummat, tiada lain hanya mengabdi kepada Al Khalik yang menciptakan alam semesta beserta isinya dan memberi keberkahan kepada hamba-hambaNya termasuk hanbaNya yang bertaubat.
Kapan ummat Islam akan sadar? Dan bangkit!!! untuk berjihad mengamalkan tuntunan Allah Yang Maha Bijaksana, untuk menerapkan syari’at Islam secara kaffah. Kesadaran untuk bangkit adalah kewajiban ummat Islam seluruhnya untuk perbaikan kualitas kehidupan ummat yang tengah ditindas konspirasi Thaghut International bersama Thaghut lokal.
Hamba Allah yang beriman haram hukumnya memberikan toleransi untuk mengamalkan demokrasi laknatullah.
Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Pusat
( Ibrahim Noer ) Suara Islam
Toleransi Mengamalkan Demokrasi Menghancurkan Tauhid dan Iman Ummat Islam
Kewajiban manusia adalah mematuhi segala tuntunan Al Khalik yang telah menciptakan dirinya, apabila oknum manusia mengingkari tuntunan Al Khalik mendapat sangsi menjadi kafir yang dimurkaiNya dan manusia yang mematuhi tuntunan Al Khalik mendapat imbalan menjadi mukmin yang disayangiNya.
''Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya menyembah Aku.'' (QS. Adz Dzaariyaat (51) ayat 56)
Menyembah mengabdi hanya kepada Al Khalik yang menciptakan alam semesta beserta isinya yang mensyari’atkan bagi ciptaanNya, tentang agama yang telah diwasiatkanNya.
''Hai orang–orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.'' (QS. Al Baqarah(2) ayat 208)
Hamba Allah yang mengaku beriman sangat tidak bijak mengingkari dan mencampakkan tuntunan Allah Yang Maha Bijaksana, walaupun menolak sebagian saja yang diwasiatkan Al Khalik untuk diamalkan hambaNya, berarti hambaNya yang mengingkari perintah Rabbul ‘Alamin yang menjadikan mereka murtad, konsekuensi murtad hukumannya mati.
Dari Ibnu Mas’ud Radihiyallahu ’anhu dia berkata : Rasulullah SAW bersabda: ''tidak halal darah seorang muslim melainkan satu dari tiga, yaitu orang yang sudah menikah berzina (rajam), jiwa dengan jiwa (qishos), dan yang keluar dari agamanya yang memisahkan diri dari jama’ah.'' (H.R. Bukhori Muslim).
Memberikan toleransi kepada ummat non Islam boleh–boleh saja, namun tidak memporak porandakan menghancurkan Tauhid dan Iman ummat Islam, toleransi yang dibolehkan kepada penganut agama non Islam, selama mereka tidak memerangi dan mengusir ummat Islam dari negerinya, ummat Islam berkewajiban menegakkan keadilan, melindungi mereka termasuk harta bendanya.
Para penguasa yang mengiring Bangsa Indonesia dengan tuntunan dan aturan Demokrasi ''Bertaubatlah'', bahwa Undang – Undang yang dibuat wakil rakyat DPR dan MPR yang tidak merujuk dan mensesuaikan dengan tuntunan Allah dan RasulNya adalah manivestasi dari kehendak rakyat. Kedaulatan terpusat pada rakyat. Yang tergabung berbagai tabi’at anak bangsa terdiri dari: Para Agamawan. Para Oknum Koruptor. Para pelacur. Para Homosek. Dari yang buta huruf sampai pada para ilmuwan dan profesor serta ratusan tabi’at anak bangsa yang baik dan yang buruk.
Tabi’at suara anak bangsa yang bersih bercampur baur dengan tabi’at suara anak bangsa yang jahil dan kotor, hasilnya menjadi abu-abu. Dari hasil suara yang abu-abu ini demokrasi menjadi suara rakyat yang berdaulat yang diwakili DPR & MPR yang harus dipatuhi dan ditaati. Lebih celaka lagi mereka yang pro demokrasi menyatakan, kumpulan suara rakyat terbanyak (voting) adalah suara Tuhan. Selama berdirinya negara ini itulah yang terjadi. Begitulah demokrasi bisikan syaitan yang terkutuk telah mengotori dan mengalahkan tuntunan Allah Yang Maha Suci.
Wahai hati nurani bangsaku yang menginginkan perbaikan kualitas kehidupan ummat, tiada lain hanya mengabdi kepada Al Khalik yang menciptakan alam semesta beserta isinya dan memberi keberkahan kepada hamba-hambaNya termasuk hanbaNya yang bertaubat.
Kapan ummat Islam akan sadar? Dan bangkit!!! untuk berjihad mengamalkan tuntunan Allah Yang Maha Bijaksana, untuk menerapkan syari’at Islam secara kaffah. Kesadaran untuk bangkit adalah kewajiban ummat Islam seluruhnya untuk perbaikan kualitas kehidupan ummat yang tengah ditindas konspirasi Thaghut International bersama Thaghut lokal.
Hamba Allah yang beriman haram hukumnya memberikan toleransi untuk mengamalkan demokrasi laknatullah.
Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Pusat
( Ibrahim Noer ) Suara Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar