|
23 Mei 2012
Pernyataan LSBO PP Muhammadiyah tentang Pentas Lady Gaga
Lembaga Seni Budaya dan Olahraga Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Alamat: Jl. KHA. Dahlan No. 103 Yogyakarta Telp. +62 274 375025 Faks. +62 274 381031
E-mail: lesbor.ppmuh@yahoo.co.id
Nomor : 121/I.20/MLM/2012 / 30 Jumadats Tsani 1433 H
Lamp. : - 20 Mei 2012 M
Hal : Pernyataan LSBO PP Muhammadiyah tentang Pentas Lady Gaga
SEHUBUNGAN dengan akan diselenggarakannya pentas musik Lady Gaga (Stefani Joanne Angelina Germanotta) di Jakarta pada tanggal 3 Juni 2012 bertempat di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta maka dengan ini Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan menolak adanya pentas musik Lady Gaga tersebut.
Adapun pertimbangannya adalah sebagai berikut:
1. Bangsa Indonesia memiliki kedaulatan budaya. Kedaulatan budaya ini sudah terbentuk dan membentuk dirinya selama Indonesia masih bernama Nusantara sampai ketika Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan kedaulatan budaya ini bangsa Indonesia mengembangkan dan melindungi potensi budayanya sendiri yang berbasis etnisitas, nasionalitas, ajaran agama, moral, nilai luhur, kesantunan, dan kepatutan dalam mengatur kehidupannya. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai bagian dari bangsa Indonesia merasa wajib dan berhak untuk mempertahankan kedaulatan budaya bangsa Indonesia dari berbagai kekuatan budaya asing yang mengancam kedaulatan budaya bangsa Indonesia tersebut. Kekuatan budaya asing global, kini ditengarai tengah berusaha melakukan penjajahan budaya terhadap bangsa Indonesia.
2. Pentas musik Lady Gaga, menurut Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dapat diketagorikan sebagai bagian dari kekuatan budaya asing yang kehadirannya dapat mengancam dan menggerogoti kedaulatan budaya bangsa Indonesia. Bentuk ancaman terhadap kedaulatan budaya bangsa Indoensia adalah berupa penetrasi langsung kekuatan budaya asing berupa pentas musik Lady Gaga. Kalau pentas Lady Gaga dibiarkan, maka sama halnya kita semakin membiarkan berlangsungnya penjajahan budaya Indonesia oleh kekuatan budaya asing global itu.
3. Bangsa Indonesia, sebagian besar adalah rakyat Indoensia sekarang tengah berada pada perjuangan besar untuk menyelamatkan diri dari kondisi kemiskinan, dari kondisi pemiskinan, berjuang untuk melepaskan diri dari kemelaratan dan upaya pemelaratan, berjuang untuk melepaskan diri dari kebodohan dan pembodohan. Proses kemiskinan dan pemiskinan, proses kemelaratan dan pemelaratan, maupun proses kebodohan dan pembodohan terhadap bangsa dan rakyat Indonesia selama ini telah dilakukan oleh kekuatan modal dan kekuatan pasar global. Itulah yang disebut penjajahan ekonomi oleh kekuatan kapitalis global.
Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai bagian dari bangsa Indionesia merasa berhak dan merasa wajib untuk berpihak kepada rakyat Indonesia untuk bersama-sama dengan komponen dan elemen bangsa Indonesia yang lain mewujudkan kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraannya secara mandiri.
4. Dalam kondisi ketika rakyat Indonesia tengah berada di tengah kemiskinan dan pemiskinan, kemelaratan dan pemelaratan, maupun kebodohan dan pembodohan, dan dalam kondisi ketika rakyat Indonesia tengah berjuang untuk melawan semua kondisi buruk yang dipaksakan oleh kekuatan modal dan pasar global maka adalah sangat tidak bermoral kalau pertunjukan musik Lady Gaga yang mengumbar kemewahan dan hedonisme kehidupan diselenggarakan di Indonesia. Dikhawatirkan, rakyat kita yang miskin, melarat, dan merasa dipecundangi oleh orang kaya dan para pemodal serta kekuatan pasar global itu akan memicu kecemburuan sosial dan marah sehingga dapat menimbulkan konflik horizontal antara rakyat miskin yang jumlah mayoritas dengan segelintir orang kaya yang melakukan pesta kemewahan dengan menonton pertunjukan musik Lady Gaga.
5. Dengan demikian Muhammadiyah bersama elemen dan komponen bangsa Indonesia yang lain menolak pentas musik Lady Gaga merupakan perjuangan melawan penjajahan budaya dan ekonomi, demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Dalam konteks inilah Muhammadiyah mendukung kebijakan Pemerintah, dalam hal ini Polisi Republik Indonesia yang tidak memberikan izin bagi keberlangsungan pentas musik Lady Gaga tersebut.
Ketua, H. Jabrohim
Sekretaris, Mustofa W. Hasyim
Mengetahui Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah
HM. Sukriyanto, AR.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar