Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya bersikap tegas. MUI menyatakan menolak konser Lady Gaga yang rencananya bakal digelar pada 3 Juni mendatang. Sikap final MUI itu diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan Harian MUI, Selasa (22/5/2012) di Kantor MUI Pusat. Keputusan ditandatangani oleh Ketua MUI Prof KH Umar Syihab dan Wakil Sekjen Dr. Noor Ahmad. Berikut isi keputusan MUI tersebut:
Bismillahirrahmanirrahim
Menunjuk surat Kapolri Cq Kepala Baintelkam Polri no.B/325/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012 perihal konser Lady Gaga, Dewan Pimpinan MUI setelah melakukan kajian dan rapat pimpinan harian MUI serta mendengar masukan masyarakat & umat Islam terkait rencana konser musik Lady Gaga di Indonesia, MENOLAK konser tersebut karena alasan sebagai berikut:
1. Bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa & bernegara serta norma agama.
2. Lady Gaga merupakan ikon pornografi & liberalisme budaya yang bertentangan dengan UUD 1945.
3. Rencana konser tersebut telah menyebabkan pro-kontra yang menguras energi bangsa & berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sehingga mencegah hal negatif harus didahulukan daripada mengejar kesenangan sesaat.
4. Konser tersebut telah mengumbar hedonisme, mematikan semangat kesetiakawanan sosial & solidaritas bangsa serta tidak sensitif terhadap fenomena kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.
Jakarta, 1 Rajab 1433 H/ 22 Mei 2012
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA
Prof. KH Umar Syihab Dr. Noor Ahmad
Ketua Wakil Sekjen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar