Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

22 Mei 2012

Pernyataan Resmi MUI tentang Konser Lady Gaga




Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya bersikap tegas. MUI menyatakan menolak konser Lady Gaga yang rencananya bakal digelar pada 3 Juni mendatang. Sikap final MUI itu diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan Harian MUI, Selasa (22/5/2012) di Kantor MUI Pusat. Keputusan ditandatangani oleh Ketua MUI Prof KH Umar Syihab dan Wakil Sekjen Dr. Noor Ahmad. Berikut isi keputusan MUI tersebut:

Bismillahirrahmanirrahim

Menunjuk surat Kapolri Cq Kepala Baintelkam Polri no.B/325/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012 perihal konser Lady Gaga, Dewan Pimpinan MUI setelah melakukan kajian dan rapat pimpinan harian MUI serta mendengar masukan masyarakat & umat Islam terkait rencana konser musik Lady Gaga di Indonesia, MENOLAK konser tersebut karena alasan sebagai berikut:

1. Bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa & bernegara serta norma agama.
2. Lady Gaga merupakan ikon pornografi & liberalisme budaya yang bertentangan dengan UUD 1945.
3. Rencana konser tersebut telah menyebabkan pro-kontra yang menguras energi bangsa & berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sehingga mencegah hal negatif harus didahulukan daripada mengejar kesenangan sesaat.
4. Konser tersebut telah mengumbar hedonisme, mematikan semangat kesetiakawanan sosial & solidaritas bangsa serta tidak sensitif terhadap fenomena kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.

Jakarta, 1 Rajab 1433 H/ 22 Mei 2012
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA



Prof. KH Umar Syihab                          Dr. Noor Ahmad
Ketua                                                  Wakil Sekjen

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!