Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

23 Mei 2017

Ormas Islam Berserta 700 Pengacara Siap Laporkan Penyebar Chat Fitnah ke Habib Rizieq

Tokoh dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (FNPF MUI) akan bereaksi secara nasional untuk melaporkan penyebaran chat fitnah kepada Habib Rizieq Syihab. Sesuai rencana, mereka akan melaporkan  pihak-pihak yang diduga sebagai penyebar video dan chat fitnah yang ditujukan untuk mendemoralisasi Habib Rizieq Syihab. 

Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab mengumumkan pihaknya telah didukung sebanyak 700 pengacara untuk mengawal kasus yang diduga sebagai tuduhan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Penanggung Jawab Tim Advokasi Habib Rizieq, Dr Kapitra Ampera mengatakan, sebanyak 700 pengacara tersebut sudah mengonfirmasi kesediaannya ikut membela Habib Rizieq.

"Kami ingin penegakan hukum yang  adil dan sesuai perundang-undangan. Bahwa ada orang tertentu, memproduksi dan menyebarkan, chat yang memfitnah Habib Rizieq dengan seorang wanita," kata Penanggung Jawab Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab, Dr Kapitra Ampera, saat menggelar jumpa pers bertema "Menyikapi Kasus Habib Rizieq Syihab dan Ustadz M Alkhattath" di Aula AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

" Kita (tim advokasi) dan Habib siap melakukan perlawanan hukum dan tuntutan hukum. Saat ini Habib hanya menahan  diri di Tanah suci agar tidak muncul kegaduhan atas fitnah tersebut," ungkap Kapitra didampingi Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). 

" Habib Rizieq sudah memberikan arahan tadi. Kepada semua pihak, beliau meminta agar menghentikan propaganda dan diskriminasi yang menyudutkan Habib Rizieq," kata Kapitra.

Menurut Kapitra, rapat GNPF MUI telah menyampaikan kepada seluruh ormas Islam untuk mengambil sikap yang jelas, tegas, dan berdasarkan koridor hukum yang berlaku. "Ormas Islam akan melaporkan statment yang dibuat-buat di media sosial, seperti Denny Siregar, yang mengetahui 15 episode video yang beredar di masyarakat. Kami minta Denny Siregar diperiksa sebagai saksi. Semua ormas Islam akan melaporkan ke polda dan polres masing-masing di daerah. Kami juga akan melaporkan Philip Joeang yang meng-upload video fitnah tersebut," tegas Kapitra.

Selain itu, sebuah situs yang menyebarkan video tersebut akan dilaporkan juga yaitu gerilyapolotik.com. "Semua ulama, tokoh Islam dan ormas siap melapor. Semoga pihak kepolisian bisa secara proakrif memproses. Tim advokasi siap mendampingi semua pelaporan. Sudah ada 700 advokat yg akan dampingi Habib Rizieq," kata Kapitra.

Dia menegaskan, semua bentuk penganiayaan manusia atas nama hukum harus dihentikan. "Kami juga meminta semua pemimpin bangsa agar melihat fenomena akhir-akhir ini secara proporsional. Soal kasus penodaan agama, ini terbukti secara hukum dan konstitusi. Ini yang terjadi. Sekarang kita harus kembali membangun bangsa tapi ada yg ingin api konflik," urai Kapitra. *azh


Sumber : belaquran.com

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!