Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

01 September 2010

Menag: Ahmadiyah Harus Diselesaikan Secara Hati-hati

Menag: Ahmadiyah Harus Diselesaikan Secara Hati-hati
Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, penyelesaian Ahmadiyah di Indonesia harus dilakukan secara hati-hati, mengingat membubarkan akan ada risiko sedangkan membiarkan juga memiliki risiko.
"Tentu harus dikoordinasi terlebih dahulu menuju langkah agar persoalan bisa diselesaikan, kalau dibiarkan tanpa penyelesaian seakan-akan kita memelihara masalah," kata Menteri Agama (Menag) Suryadharma kepada pers, di kediaman resmi Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dikemukakan usai dirinya bersama Wapres Boediono melakukan buka puasa bersama dengan sejumlah ulama dan tokoh ormas Islam, yang antara lain dihadiri Ketua Umum PBNU Said Agil Siraj.
Menurut Menag, Ahmadiyah memang telah menjadi masalah sensitif yang kalau dibiarkan khawatir meningkatkan eskalasi dan kemudian memunculkan kekhawatiran gesekan di tengah masyarakat.
Diakuinya, pemikiran untuk membubarkan Ahmadiyah bukan suatu sederhana, karena pilihan membiarkan dan membubarkan masing-masing punya risiko.
"Namun demikian saya harus berpatokan pada aturan yang ada, seperti SKB tiga menteri menag, mendagri dan jaksa agung, yang menyebutkan Ahmadiyah diminta untuk menghentikan penyebaran ajaran karena bertentangan prinsip pokok ajaran agama. Itu dasarnya," kata Suryadharma.
Pemerintah, katanya, berharap tidak ada kericuhan termasuk yang dilakukan ormas Islam dan ormas lain dengan tidak mengambil tindakan anarkis, karena tindakan seperti itu sama sekali tidak dibenarkan.
"Tentu kita berharap pada pimpinan ormas Islam untuk merangkul pengikut Ahmadiyah dan memberikan pemahaman yang benar tentang Islam sehingga mereka bisa jadi Islam benar sesuai Al Quran dan Al Hadist," katanya.
Dikatakannya, langkah ke arah intensif soal Ahmadiyah akan dilakukan setelah Lebaran karena saat ini konsentrasi di Lebaran, demikian pula pihak keamanan juga konsentrasi Lebaran.(ant/ts)

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!