Habib Rizieq Syihab
Ketua Umum DPP Front Pembela Islam
Setiap menjelang datangnya bulan Ramadhan, berbagai harga kebutuhan pokok bagi rakyat Indonesia yang mayoritas umat Islam selalu mengalami kenaikan, sehingga mayoritas umat Islam yang masih hidup dibawah garis kemiskinan tidak mampu beribadah secara khusyuk karena memikirkan persoalan ekonomi, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Hal ini menunjukkan pemerintah sengaja melakukan eksploitasi terhadap ekonomi umat Islam setiap Ramadhan tiba.
Tidak hanya itu, berbagai tempat kemaksiatan tetap beroperasi sehingga menganggu kekhusyukan beribadah umat Islam di bulan Ramadhan. Pemerintah terkesan enggan menutupnya, bahkan aparat Kepolisian mengancam laskar-laskar Islam yang melakukan sweeping anti kemaksiatan selama bulan Ramadhan.
Berikut ini wawancara Tabloid Suara Islam dengan Ketua Umum DPP FPI, Habib Rizieq Syihab MA, berkenaan dengan datangnya bulan Ramadhan 1432 H ini.
Bagaimana Rasulullah Muhammad SAW menyambut kedatangan bulan Ramadhan?
Setiap datang bulan Rajab menjelang Sya'ban dan Ramadhan, Rasulullah SAW biasa membaca doa : "Allaahumma Baarik Lanaa Fii Rajab wa Sya'baan wa Ballighnaa Ramadhaan" artinya "Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban, serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan". Dari doa tersebut kita menangkap betapa kerinduan dan harapan Nabi SAW untuk berjumpa bulan Ramadhan. Bagaimana tidak rindu, beliau SAW mengabarkan kepada umatnya bahwa Ramadhan adalah bulan rahmat dan maghfirah serta pembebasan dari api neraka. Bagaimana tidak berharap, beliau SAW menginformasikan kepada umatnya bahwa di bulan Ramadhan ganjaran amal ibadah dilipatgandakan. Marhaban Ya Ramadhan !
Mengapa pada bulan Ramadhan Rasulullah Muhammad SAW tetap berperang seperti Perang Badar?
Dalam setahun hanya ada empat bulan haram yaitu bulan Rajab dan tiga bulan lain berturut-turut Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Di keempat bulan tersebut umat Islam diharamkan berperang atau menumpahkan darah, kecuali hanya untuk membela diri. Bahkan pelaksanaan eksekusi Qishash dan Hudud yang menumpahkan darah harus ditunda hingga diluar keempat bulan haram itu. Sedang bulan Ramadhan dengan segala keutamaan, kelebihan dan keistimewaannya, namun tidak termasuk bulan haram, sehingga di bulan Ramadhan umat Islam tidak diharamkan berperang sebagaimana empat bulan haram tadi. Itulah karenanya, Perang Badar terjadi di bulan Ramadhan. Dari sini bisa dikatakan bahwa bulan Ramadhan dengan segala keagungan dan kemuliaannya, adalah juga merupakan bulan jihad dan bulan perjuangan.
Sampai saat ini umat Islam Timur Tengah terus bergolak menentang para penguasa diktator pro AS. Apakah Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk melawan para penguasa zalim?
Bulan Ramadhan adalah bulan Perang Badar. Hari Perang Badar disebut oleh Allah SWT sebagai Hari Al-Furqon artinya hari pembeda antara haq dan bathil, sebagaimana Allah SWT tegaskan dalam surat Al-Anfaal ayat 41. Karenanya, bulan Ramadhan sebagai bulan pembeda haq dan bathil menjadi momentum yang sangat tepat untuk dijadikan bulan perlawanan terhadap kezaliman.
Mengapa pada bulan Ramadhan masih terdapat banyak kemaksiatan, meski syetan-syetan sama dibelenggu?
Itu menjadi bukti bahwa godaan hawa nafsu tidak kalah besar dan berbahayanya dengan godaan setan. Jadi, jika di bulan Ramadhan saat Syetan dibelenggu masih ada orang yang berbuat maksiat, maka orang itu telah menjadi budak hawa nafsu. Nah, orang yang telah menjadi budak hawa nafsu, biar Syetan dibelenggu tetap saja suka maksiat. Apalagi di bulan lain yang Syetan tidak dibelenggu, maka si budak hawa Nafsu tersebut akan lebih gila maksiatnya. Karenanya, bulan Ramadhan menjadi tolok ukur untuk mengenal dan mengetahui sebesar apa hawa nafsu kita, sekaligus menjadi peluang emas untuk menjinakkan dan mengendalikan hawa nafsu agar ke depan menjadi muthma-innah lalu rodhiyah mardhiyyah. Insya’ Allah.
Apakah pemerintah perlu mengeluarkan Keppres untuk memuliakan bulan Ramadhan sekaligus Keppres pembubaran Ahmadiyah. Apakah momentumnya tepat jika Ahmadiyah dibubarkan pada bulan Ramadhan tahun ini?
Secara prinsip sebenarnya semua hukum Allah SWT tidak butuh dan tidak perlu UU, SK, Keppres atau bentuk formalisasi hukum lainnya, karena hukum Allah SWT itu wajib ditegakkan dan dilaksanakan secara kaffah oleh setiap muslim. Hukum Allah SWT itu suci, agung dan mulia, sehingga tidak boleh ditimbang-timbang, apalagi divotingkan oleh suara manusia.
Namun secara strategis sesuai dengan realita kehidupan berbangsa dan bernegara kita di Indonesia, maka formalisasi hukum Allah SWT dalam bentuk aturan-aturan tersebut menjadi perlu. Tentu saja bukan hukum Allah yang memerlukan formalisasi tersebut, tetapi pemerintah dan rakyat negeri ini yang memerlukannya, agar manusia-manusia durjana yang ada di negeri ini tidak punya celah hukum formal negara untuk mengelak dari kewajiban penerapan hukum Allah SWT.
Itulah sebabnya, perlu ada Keppres Kemuliaan Bulan Ramadhan berupa larangan segala bentuk kegiatan yang menodai kemuliaan bulan Ramadhan. Misalnya, media cetak mau pun elektronik, termasuk radio dan televisi, tidak boleh menyajikan hal-hal yang merusak kekhusyuan ibadah di bulan Ramadhan. Pada siang hari bulan Ramadhan, siapa pun tidak boleh makan minum dan merokok seenaknya di depan umum, sehingga semua restoran dan warung makan harus tutup, kecuali di tempat persinggahan musafir seperti bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal, itu pun hanya buka setengah pintu agar tidak vulgar.
Itu pula sebabnya, perlu ada Keppres Pembubaran Ahmadiyah dan Pelarangan Penyebaran Ajarannya serta Pembinaan Warganya. Nah, bulan Ramadhan merupakan bulan ibadah yang disambut dan diisi oleh umat Islam dengan berbagai macam ibadah seperti shalat dan puasa, tarawih dan witir, tahajjud dan sahur, tadarus dan pesantren kilat. Sehingga Ramadhan kali ini perlu disambut Presiden SBY dengan menerbitkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah. Sangat tepat momentumnya!
Indonesia negara majemuk, apa nantinya tidak menjadi persoalan bila ada Keppres Kemuliaan Ramadhan?
Justru sebagai negara majemuk, harus ada saling menghormati dan menghargai antar umat beragama. Lihat di Bali, setiap Hari Raya Nyepi semua kegiatan yang bisa mengganggu ketenangan ibadah umat Hindu Bali dilarang, hingga Bandara Internasional Ngurah Rai tidak beroperasi. Bahkan Gubernur, Kapolda, Pangdam, DPRD, Tokoh Agama dan Adat serta para Pecalang dan semua masyarakat Bali apa pun agamanya mematuhi aturan tersebut.
Bahkan ketika Nyepi dan Idul Fithri jatuh pada hari bersamaan, maka umat Islam bertakbir tidak menggunakan pengeras suara. Ketika ke masjid untuk pelaksanaan Shalat Iid, umat Islam pun rela berjalan kaki, karena kendaraan bermotor di Hari Nyepi tidak boleh dihidupkan di Bali. Umat Islam tahu diri dan memaklumi, karena di Bali mayoritas beragama Hindu. Tidak ada masalah kan?!
Nah, saat Ramadhan, umat diluar Islam hargai umat Islam dong, jangan seenaknya makan, minum dan merokok di jalan, apalagi mabuk-mabukan dan bermunkar ria. Indonesia kan mayoritas umat Islam, jika minoritas tahu diri dan tahu menghargai, maka mayoritas akan menghormati dan melindungi.
Sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, mengapa pemerintahan SBY sepertinya kurang menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasanya. Terbukti kemaksiatan masih dibiarkan merajalela?
Itu semua karena SBY awam dalam soal agama, dan pada saat yang sama dia tidak menjiwai Empat Pilar Negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Kalau SBY seorang agamis, niscaya sebagai pemimpin muslim untuk sebuah negara muslim terbesar di dunia tidak mungkin membiarkan kemaksiatan merajalela. Kalau SBY seorang Pancasilais, maka semestinya dia tidak membiarkan merajalelanya semua pemikiran maupun perbuatan yang bertentangan dengan nilai luhur sila Ketuhanan YME di negeri ini.
Terkait pemikiran non Pancasilais misalnya Komunis, Liberal dan aneka aliran sesat. Sedangkan terkait perbuatan non Pancasilais misalnya perdukunan, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perzinahan, pelacuran, pemerkosaan, pornografi, pornoaksi, perjudian, minuman keras, narkoba, premanisme, penjualan manusia merdeka, hingga penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. Semua itu bertentangan dengan nilai-nilai suci ajaran agama Islam dan bertolak belakang dengan nilai luhur Ketuhanan YME, sehingga wajib dilarang di seluruh wilayah NKRI.
Masih soal Pancasila, SBY seharusnya tidak membiarkan ketidakadilan dan kebejatan adab, akhlaq dan moral melanda negeri ini, karena semua itu berlawanan dengan nilai suci ajaran agama Islam, sekaligus bertentangan dengan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. SBY juga tidak boleh mendiamkan persatuan dan kesatuan bangsa terkoyak hanya karena kepentingan politik semata, dan tidak boleh pula melakukan politik adu domba antar anak bangsa, karena itu bertentangan dengan nilai suci ajaran agama Islam, sekaligus bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia.
Presiden SBY pun harus menjaga betul amanat sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, sehingga NKRI harus dijaga sebagai "Negara Musyawarah" bukan "Negara Demokrasi" apalagi "Negara Liberal". Musyawarah itu istilah Qur'ani, sangat berbeda dengan Demokrasi dan sangat berlawanan dengan Liberal. Musyawarah tidak boleh menghalalkan yang haram dan tidak boleh pula mengharamkan yang halal. Sedangkan Demokrasi bisa menghalalkan yang haram dan bisa juga mengharamkan yang halal selama disepakati oleh mayoritas pemilik suara. Ada pun bagi Liberal tidak ada halal dan tidak ada haram sama sekali.
Selain itu Presiden SBY harus serius menjaga sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dengan terus bekerja meningkatkan kesejahteraan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lapangan kerja yang baik dan halal. SBY tidak boleh membiarkan rakyat sengsara, bodoh, miskin, terbelakang, kurang gizi dan menjadi pengangguran. Apalagi membiarkan rakyat hidup dari industri maksiat dengan mengizinkan pabrik miras, lokalisasi pelacuran, legalisasi perjudian, formalisasi pornografi dan pornoaksi sebagai karya seni, sehingga rakyat terpuruk berkubang dalam lumpur dosa.
Sedang UUD 1945, maka secara tegas menyatakan bahwa Indonesia merdeka "Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa", maka itu SBY harus selalu bersyukur kepada Allah SWT dan harus takut serta tunduk kepada-Nya. Adapun Bhinneka Tunggal Ika harus dipahami sebagai Pluralitas yaitu kemajemukan dan keragaman, bukan sebagai Pluralisme yaitu pencampuradukan agama dan keyakinan.
Sementara soal NKRI selama ini tetap utuh bersatu karena diikat oleh mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, walaupun mereka berbeda golongan, ras, suku, adat dan budaya, tapi mereka disatukan oleh aqidah Islam, sehingga mereka selama ini mudah disatukan. Presiden SBY tidak bisa memungkiri itu semua. Karenanya, jangan memarginalkan umat Islam, apalagi menterorisasi umat Islam hanya untuk mendapat ridho Amerika Serikat dan sekutunya.
Jadi kesimpulannya, keempat pilar negara Indonesia itu lahir dari rahim Islam dan harus dirawat secara Islam. Karenanya, siapa menentang Islam dan tidak menghormati umat Islam berarti telah memperkosa dan mengkhianati keempat pilar negara tersebut.
Bagaimana komentar Habib mengenai fenomena para selebritis yang diluar Ramadhan suka menyebarkan fahisah (kekejian) melalui televisi, tetapi ketika Ramadhan terlihat religius?
Kita sambut baik penampilan religius para selebritis di televisi setiap Ramadhan, namun kita menolak segala bentuk kemunafikan, hiprokrit dan kepura-puraan. Seharusnya setiap selebritis muslim itu berpenampilan religius dalam setiap langkah aktivitasnya, baik di dalam Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
Adapun selebritis yang sudah menjadi ikon porno atau terlibat perbuatan amoral seperti main film porno, foto bugil, kumpul kebo, pelacuran, perzinahan, perselingkuhan, homosex, lesbian dan narkobais, semestinya tidak boleh ditampilkan lagi di televisi atau di media apa pun.
Demikian pula dengan berbagai acara televisi terlihat semakin Islami ketika bulan Ramadhan. Tetapi ketika Ramadhan berakhir, acara televisi kembali seperti semula. Bagaimana tanggapan Habib?
Sekali lagi saya katakan, kita sambut baik penyajian religius acara televisi setiap Ramadhan, namun kita menolak segala bentuk kemunafikan, hiprokrit dan kepura-puraan. Seharusnya setiap televisi yang dikelola oleh muslim selalu menyajikan acara religius dalam setiap programnya, baik di dalam Ramadhan maupun di luar Ramadhan.Adapun selebritis yang sudah menjadi ikon porno atau terlibat perbuatan amoral seperti main film porno, foto bugil, kumpul kebo, pelacuran, perzinahan, perselingkuhan, homosex, lesbian dan narkobais, semestinya tidak boleh ditampilkan lagi di televisi atau di media apa pun.
Demikian pula dengan berbagai acara televisi terlihat semakin Islami ketika bulan Ramadhan. Tetapi ketika Ramadhan berakhir, acara televisi kembali seperti semula. Bagaimana tanggapan Habib?
Adapun televisi yang selalu menyajikan hal-hal yang merusak aqidah, akhlaq dan syariat, maka haram ditonton oleh umat Islam. Apalagi televisi yang jadi antek Zionis dan Misionaris Internasional serta secara terang-terangan memusuhi Islam, maka wajib diboikot!
Mengapa umat Islam Indonesia selalu menjadi sasaran eksploitasi pemerintah, seperti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok menjelang dan selama bulan Ramadhan?
Serakah! Ya, sifat serakah pemerintah yang selalu mendorong penggunaan setiap kesempatan untuk mengeksploitasi rakyat bagi pemenuhan nafsu serakahnya. Orang bijak pernah berkata : "Dunia dan isinya cukup untuk memenuhi kebutuhan semua manusia, tapi takkan pernah cukup untuk memenuhi keserakahan seorang manusia."
Apakah laskar-laskar Islam perlu menegakkan amar ma’ruf nahi munkar pada bulan Ramadhan dengan menutup sarang-sarang maksiat?
Wajib !
Jika dilakukan, apakah akan mendapat reaksi keras dari aparat Kepolisian?
Itu resiko perjuangan!
Apa betul FPI mengajak umat Islam untuk mengepung Istana Presiden? Jika betul untuk apa?
Betul! Insya Allah, pada hari Sabtu 30 Juli 2011, FPI menyerukan umat Islam untuk mengepung Istana Presiden. Kepung Istana bukan untuk kudeta atau menggulingkan Presiden, juga bukan untuk mempermalukan Presiden, melainkan untuk menyampaikan tiga aspirasi umat Islam, yaitu tuntutan tentang perlunya penerbitan Keppres Kemuliaan Ramadhan, Keppres Pembubaran Ahmadiyah dan Keppres Pelarangan Liberal.
Bagaimana nasehat Habib kepada Presiden SBY sebagai pemimpin bangsa dimana umat Islamnya terbesar di dunia?
Presiden SBY wajib taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. SBY harus memelihara dan merawat empat pilar negara secara Islam, sehingga tidak bisa tidak SBY harus menegakkan Syariat Islam di seluruh wilayah NKRI. Karenanya, SBY wajib melarang dan memerangi pemikiran non Pancasilais seperti Komunis, Liberal dan aneka aliran sesat lainnya. SBY juga wajib melarang dan memberantas perbuatan non Pancasilais seperti perdukunan, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perzinahan, pelacuran, pemerkosaan, pornografi, pornoaksi, perjudian, minuman keras, narkoba, premanisme, penjualan manusia merdeka, hingga penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.
Presiden SBY harus membela Islam tanpa merugikan agama apapun. Dan sesuai amanat Fatwa MUI tentang Ahmadiyah dan Liberal, maka SBY wajib membubarkan Ahmadiyah dan melarang Liberal. Selain itu, SBY wajib melindungi umat Islam dari mengkonsumsi makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan dan aneka produksi lainnya yang mengandung zat haram.
Ingat, jika SBY menjaga Islam dan umatnya serta memuliakannya, maka Allah SWT akan menjaga dan memuliakan SBY. Sebaliknya, jika SBY tidak menjaga Islam dan umatnya, bahkan membiarkan Islam dan umatnya dihina dan dihancurkan, maka niscaya Allah SWT akan menghinakan SBY dan akan menghancurkannya.
Apa harapan Habib terhadap SBY?
Saya berharap agar SBY mampu tampil menjadi Jenderal Muslim sejati yang berani dan tegas dalam membela agama, bangsa dan negara, sehingga kami umat Islam akan dengan tulus dan ikhlas mendukung, membela, menghormati dan mencintainya. Jadilah Jenderal Susilo, jangan jadi Jenderal Susi!
Abdul Halim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar