Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

23 Mei 2012

Organisasi Buddha Tolak Digelarnya Konser Lady Gaga di Indonesia


"Berdasarkan masukan-masukan umat Buddha anggota LBH Buddhis Indonesia dan memperhatikan pemberitaaan media massa, dengan ini menyatakan LBH Buddhis Indonesia menolak digelarnya konser Lady Gaga di Indonesia," ujar Ketua LBH Buddhis Indonesia Pusat Budiman, Rabu (23/5).

Upaya memblokir itu diseriusi dengan menyampaikan surat tertulis pada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Alasannya, sebut Budiman, surat itu sebagai alat hukum yang bisa membuat aparat lebih mempertimbangkan rasa keberatan umat beragama.

Di sisi lain, Budiman beserta aktivis agama Buddha lainnya mengimbau melalui rumah-rumah ibadahnya maupun perkumpulan kaum muda Buddha agar tak menonton konser Lady Gaga.

“Dampaknya akan mempengaruhi kondisi psikologis anak muda yang masih mudah meniru. Maka kita mengimbau juga umat Buddha agar menggunakan uangnya untuk membantu sesama bangsa dan kesetiakawanan sosial,” tegas Budiman.

Lembaga pimpinannya memang tak langsung mengatur kaidah norma. Namun, dasarnya melindungi umat Buddha secara hukum. Sehingga dia menilik pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan adanya promotor pertunjukan memperbolehkan pembelian tiket untuk pelajar dengan mencicil setengah harga. Budiman pun menilainya sebagai upaya demoralisasi anak bangsa yang menjerumuskan anak pada budaya hedonis.

Negara Indonesia, sebut Budiman, adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa. Sehingga aparat penegak hukumnya pun selayaknya tahu ketentuan hukum yang berlaku jika mayoritas suara masyarakat tak menginginkan sebuah pelaksanaan acara yang dinilai merugikan.

“Jika aparat hukum mengacuhkan suara rakyat, amanah dari rakyat untuk pemerintah tak dilaksanakan dengan baik,”sebut Budiman. [muslimdaily]

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!