Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

24 Mei 2012

Pernyataan Resmi FPI tentang Lady Gaga


Pernyataan Sikap Front Pembela Islam (FPI) tentang Lady GaGa Untuk Disampaikan Kepada Pemerintah dan DPR RI.

1. Penolakan FPI terhadap Konser Lady GaGa BUKAN HANYA terbatas pada persoalan PAKAIAN, tapi juga menyangkut lirik lagu, symbol, gaya, karakter dan ideologi sebagai pemuja iblis.


2. FPI menolak usulan Lady GaGa “TAMPIL DENGAN SYARAT” karena tidak ada jaminan Lady GaGa tidak melanggar syarat. BUKTINYA, pada 21 Mei 2012, di Philipina, Lady GaGa langgar syarat dengan menyanyikan 2 lagu yang dilarang, yaitu ”Judas” dan “Born This Way” yang disebut sebagai lagu bagi kalangan gay. Ketika ditegur TIM SENSOR, dia menjawab “Aku bukan mahluk Pemerintah anda di Manila” artinya, dia tidak mau tunduk kepada hukum dan aturan Philipina.


3. Langkah Kapolda Metro Jaya yang menolak memberi izin Konser Lady GaGa sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai wewenangnya, sehingga pihak mana pun tidak boleh INTERVENSI ke dalam wewenang Polri, termasuk Presiden dan DPR RI sekalipun.


4. FPI prihatin bahwa persoalan Lady GaGa yang sebenarnya cukup diselesaikan di tingkat Polda, namun dibesar-besarkan hingga mau diangkat ke tingkat Rapat Kabinet dan sidang DPR RI. Sungguh memalukan!.


5. Pihak promotor dan panitia acara Konser Lady GaGa telah melakukan PENIPUAN terhadap masyarakat, karena sudah nekat jual tiket, padahal belum mengantongi izin penyelenggaraan dari Polri, maka mereka harus diproses secara hukum.


6. Di Cina yang negara komunis saja tegas menolak Lady GaGa, mestinya Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa tampil LEBIH TEGAS untuk menolak Lady GaGa.


7. FPI mengingatkan, bahwa Indonesia negara berdasarkan KETUHANAN bukan KESETANAN, dan berdasarkan KEMANUSIAAN bukan KEBINATANGAN, karenanya Pemerintah dan DPR RI wajib menjaga dasar negara tersebut dan tidak memberi kesempatan apalagi membiarkan untuk dilanggar siapa pun.


8. FPI menyesalkan sikap segelintir tokoh dengan MENGATAS-NAMAKAN ISLAM untuk merestui Konser Lady GaGa dengan berbagai dalih seperti wewenang Pemerintah, anti kekeraasan, umat Islam tidak akan terpengaruh atau usulan dengan syarat dan lain sebagainya.


9. FPI menyerukan Pemerintah dan DPR RI untuk melarang penyebaran paham-paham SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme) yang dengan dalih HAM dan KEBEBASAN selalu berupaya merusak akidah, syariat dan akhlak.


10. FPI menyerukan segenap komponen bangsa INDONESIA untuk merapatkan barisan dan menyatukan seluruh potensi dalam membela agama, bangsa dan negara dari serangan LIBERAL, kapan saja dan dimana saja.


Demikian pernyataan sikap ini dibuat, agar menjadi bahan pertimbangan Pemerintah dan DPR RI demi kehormatan dan martabat bangsa Indonesia.


Jakarta, 1 Rajab 1433 H / 22 Mei 2012 M


DPP Front Pembela Islam (FPI)


 Habib Muhammad Rizieq Syihab

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!