JAKARTA -- Gabungan ormas Islam se-Indonesia
yang tergabung dalam Silaturrahim Ormas Lembaga Islam (SOLI) meminta
pemerintah membubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88.
Mereka
menilai Densus 88 telah melakukan pelanggaran HAM yang berat dalam
tugasnya memberantas terorisme. Ormas-ormas yang tergabung dalam SOLI
antara lain Muhammadiyah, Muslimat NU, Ikatan Cendikiawan Muslim
Indonesia (ICMI), Wanita Islam, Baitul Muslimin Indonesia, Dewan Dakwah
Islam Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia, dan Majelis Dakwah Islamiyah.
Mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan mengaudit keuangan Densus 88. Selain itu, mereka juga meminta agar Densus 88 diganti dengan lembaga baru yang kredibel dengan melibatkan unsur masyarakat.
Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menegaskan permintaan ini bukan berarti mereka mendukung aksi terorisme. Sebaliknya, ia menganggap pemberantasan teroris dengan kekerasan yang dilakukan Densus 88 justru akan mewarisi dendam pada generasi selanjutnya. Hal itu, kata dia, akan semakin menumbuhsuburkan gerakan terorisme di Indonesia.
"Tindakan yang dilakukan Densus 88 berpotensi melanggengkan terorisme," ujar Din Syamsuddin dalam acara konferensi pers 'Pernyataan Bersama SOLI Tentang Pemberantasan Terorisme' di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Din mengaku sudah melihat video di Youtube yang memperlihatkan aksi brutal Densus 88 dalam memperlakukan terduga teroris. Ia mengatakan hal itu sudah menyimpang dari semangat menciptakan keamanan negara. Menurut Din, memberantas terorisme harusnya dilakukan dengan dengan memotong akar tunjang dalam bentuk ketidakadilan sosial ekonomi di masyarakat.
Sebelumnya, beberapa ormas sudah melaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait video yang berisi tindakan keji anggota Densus 88 pada terduga teroris. Namun, mereka kecewa karena merasa tidak ada tindak tegas dari Polri terkait laporan tersebut. Akhirnya mereka meminta agar pemerintah membubarkan Densus 88 dan menggantinya dengan lembaga baru yang lebih profesional.
Mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan mengaudit keuangan Densus 88. Selain itu, mereka juga meminta agar Densus 88 diganti dengan lembaga baru yang kredibel dengan melibatkan unsur masyarakat.
Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menegaskan permintaan ini bukan berarti mereka mendukung aksi terorisme. Sebaliknya, ia menganggap pemberantasan teroris dengan kekerasan yang dilakukan Densus 88 justru akan mewarisi dendam pada generasi selanjutnya. Hal itu, kata dia, akan semakin menumbuhsuburkan gerakan terorisme di Indonesia.
"Tindakan yang dilakukan Densus 88 berpotensi melanggengkan terorisme," ujar Din Syamsuddin dalam acara konferensi pers 'Pernyataan Bersama SOLI Tentang Pemberantasan Terorisme' di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Din mengaku sudah melihat video di Youtube yang memperlihatkan aksi brutal Densus 88 dalam memperlakukan terduga teroris. Ia mengatakan hal itu sudah menyimpang dari semangat menciptakan keamanan negara. Menurut Din, memberantas terorisme harusnya dilakukan dengan dengan memotong akar tunjang dalam bentuk ketidakadilan sosial ekonomi di masyarakat.
Sebelumnya, beberapa ormas sudah melaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait video yang berisi tindakan keji anggota Densus 88 pada terduga teroris. Namun, mereka kecewa karena merasa tidak ada tindak tegas dari Polri terkait laporan tersebut. Akhirnya mereka meminta agar pemerintah membubarkan Densus 88 dan menggantinya dengan lembaga baru yang lebih profesional.
Sumber : Republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar