Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

29 Januari 2009

Kewajiban Negara menangani Kaum Murtad dan Pemalsu Agama

Kewajiban Negara menangani Kaum Murtad dan Pemalsu Agama


Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Muqaddimah
Kaum muslimin rahimakumullah,
Alhamdulillah atas izin dan perkenan Allah SWT kita bisa berkumpul di masjid yang mulia ini untuk melaksanakan salah satu tugas kita sebagai hamba Allah yakni menjalankan ibadah shalat Jum'at. Semoga kehadiran kita dengan niatan yang ikhlas dan suci ini diqabul oleh Allah SWT sebagai amal shalih yang diridlai-Nya. Amin!
Kaum muslimin rahimakumullah,
Tenggat waktu yang diberikan Pemerintah kepada Ahmadiyah untuk melakukan pertobatan dan memperbaiki diri telah mendekati masa akhir, yaitu tanggal 24 April 2008. Sekedar mengingatkan bahwa melalui 12 butir pernyataan Ahmadiyah, mereka tetap menginginkan dianggap sebagai bagian dari ummat Islam, dan oleh karenanya pemerintah memberikan waktu tersebut untuk membuktikan ucapan mereka.
Namun fakta di lapangan, kelompok Ahmadiyah masih tidak berubah dari keadaan awalnya seperti yang telah difatwakan MUI yakni telah keluar dari Islam dan siapapun umat Islam yang masuk di dalamnya jatuh dalam tindakan murtad yang harus segera bertobat kembali kepada Islam (ruju' ilal haq). Juga fatwa MUI dalam Munasnya tahun 2005 yang menguatkan fatwa MUI tahun 1980 itu telah meminta kepada pemerintah untuk membubarkan organisasi Ahmadiyah.
Oleh karena itu, harapan kita umat Islam adalah agar pemerintah/presiden bertindak tegas melarang keberadaan organisasi perusak dan pemalsu aqidah Islam yang bernama Ahmadiyah itu sesuai dengan kewenangannya berdasarkan PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Apalagi Presiden SBY secara terbuka telah menyatakan di hadapan para alim ulama peserta rakernas MUI tahun lalu bahwa beliau akan merujuk kepada fatwa MUI.
Dan dalam rangka inilah, Forum Umat Islam (FUI) yang merupakan wadah silaturrahmi dan koordinasi para pimpinan ormas dan orpol Islam di Jakarta akan menggelar “Apel Siaga Umat untuk Bubarkan Ahmadiyah” di depan istana pada hari Ahad, 20 April pukul 9 pagi. Tentunya semua umat Islam yang peduli terhadap kesucian aqidah Islam diharapkan semua turun ke jalan dan ikut bergerak dari masjid Istiqlal ke Istana pada pagi itu.

Kaum muslimin rahimakumullah
Untuk memantapkan hati kita umat Islam, khususnya saudara-saudara kita yang mendapatkan amanah kekuasaan memimpin rakyat muslim ini, mari kita segarkan kembali ingatan kita pada lembaran sejarah utama dari generasi utama umat Islam, generasi para sahabat yang menerima langsung agama Islam ini dari shahibur risalah, baginda Rasulullah SAW. Yakni, sejarah bagaimana sahabat utama Rasulullah, Khalifah Abu Bakar Shiddiq ra menangani kaum murtad dan para nabi palsu?
Kisahnya begini. Pasca wafatnya baginda Rasulul-lah SAW muncul pikiran-pikiran dan usaha-usaha untuk melepaskan diri dari ketaatan dan kewajiban syar'i kepada Negara. Sebut saja misalnya muncul pemberontakan kaum yang menolak membayar zakat. Mereka bersatu dengan kelompok pendukung munculnya nabi-nabi palsu seperti Syajah At Tamimiyah dan Tulaihah bin Khuwailid. Di antara nabi palsu yang terkenal adalah Musailamah al Kaddzab yang didukung oleh sekitar 41 ribu orang dari kalangan Bani Hanafiyah.
Melihat situasi yang begitu genting dan api pemberontakan yang begitu meluas, Khalifah Abu Bakar ra cepat mengambil keputusan untuk menindak tegas para pemberontak tersebut. Untuk itu beliau ra mengirim 11 pasukan dan melantik 11 orang panglima pasukannya untuk menumpas pemberontakan di 11 wilayah yang berbeda dalam waktu yang sama.
Kesebelas panglima tersebut dibekali surat ultimatum khalifah kepada para pemberontak yang isinya antara lain:
Allah berfirman:
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh Telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (QS. Ali Imran 144).
Telah sampai kepadaku berita bahwa di antara kalian ada sekelompok orang yang akan kembali murtad kepada agama lamanya setelah dia mengakui Islam dan mengamalkannya, karena merasa sombong terhadap Allah, jahil terhadap perintah-Nya, dan karena mengikuti ajakan setan. Allah ber-firman:
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, Maka anggaplah ia musuh(mu), Karena Sesungguhnya syaitan-syaitan itu Hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir 6).
Sesungguhnya aku mengutus kepada kalian panglima-panglimaku dengan pasukan yang terdiri dari kaum Muhajirin, Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Aku telah perintahkan agar mereka tidak menerima dari kalian kecuali iman kepada Allah, dan tidak memerangi kalian hingga mereka mengajak kalian kepada Allah Azza wa Jalla. Jika orang yang diseru tersebut memenuhi seruan utusanku ini dan mengakui serta beramal salih, maka itulah yang diharapkan darinya dan dia akan dibantu, tapi jika orang yang diajak itu menolak maka hendaklah dia diperangi hingga ia mau kembali kepada syariat Allah.
......
Dengan surat ultimatum khalifah tersebut para panglima bisa mengatasi pemberontakan kaum murtadin. Sebagian mereka seperti Tulaihah kembali kepada Islam dan sebagian yang lain seperti Musailamah tewas terbunuh. Selanjutnya seluruh pengikut mereka yang masih hidup kembali ke pangkuan Islam.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Jelaslah bahwa Islam memiliki sistem penanganan yang efektif terhadap orang yang murtad. Jika mereka sendiri atau hanya beberapa orang, maka setelah diminta bertaubat dan tidak mau kembali, orang-orang itu dihukum mati. Jika mereka adalah kaum yang jumlahnya banyak dan memiliki kekuatan untuk memberontak, maka setelah diminta kembali tapi menolak, mereka diperangi. Dengan demikian kemuliaan dan kemurnian Islam akan tetap terjaga. Menjaga kemuliaan dan kemurnian Islam merupakan tanggung jawab penguasa muslim di manapun dan kapanpun.
Oleh karena itu, dalam surat FUI kepada Presiden tertanggal 1 Rabiul Akhir 1429H (8 April 2008) lalu, pengurus FUI menyampaikan nasihat sebagai sesama saudara muslim, bahwa fungsi penguasa adalah melindungi aqidah umat sebagaimana melindungi keselamatan jiwa dan raga umat itu sendiri. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Imam adalah laksana perisai, umat diperangi di belakangnya, dan berlindung kepadanya”.(Sahih Al Bukhari X/114).
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi keselamatan kaum muslimin dengan kesatuan umat dan keteguhan pemimpinnya berpegang teguh kepada Al Quran dan As Sunnah yang diwariskan baginda Rasulullah SAW kepada kita semua.
Penutup/Doa.

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!