|
31 Mei 2012
Otoritas China Sangat Tegas Berantas Gereja Rumahan
Pihak berwenang China di provinsi barat daya Sichuan memberikan peringatan kepada pemimpin gereja untuk menghentikan kegiatan gerejanya yang berbasis keluarga atau di rumah-rumah.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk otoritas China untuk menghentikan gereja yang tidak resmi atau yang biasa disebut gereja rumah.
"Pihak berwenang telah meminta kami untuk mengakhiri kegiatan keluarga kami (jemaat gereja), mereka menyebut pertemuan kami ilegal," kata Pastor Li, pemimpin gereja rumah dengan 1.500 anggota yang berbasis di kota Qili, Langzhong Sichuan, seperti dikutip laman Kristen, jawaban.com.
Menurut Li, pemberitahuan dari pemerintah itu dikirim ke rumah salah seorang jemaat bukan ke tempat pertemuan mereka.
"Doa Pertemuan kami hari itu memiliki sekitar 20 orang percaya," kata Li, menambahkan bahwa karena ukuran besar jemaatnya, gereja pertemuan diadakan dalam kelompok kecil di desa-desa daerah.
Pemerintah China akhir-akhir ini makin tegas menghentikan kegiatan gereja-gereja rumah yang diperkirakan beranggotakan 40 juta jiwa ini dan memerintah jemaat untuk bergabung dengan gereja resmi. Ini adalah upaya pemerintah untuk tetap mengontrol kegiatan gereja.
Setiap negara memiliki kebijakannya tersendiri untuk mengontrol masyarakatnya. China termasuk ketat mengontrol peribadatan, termasuk keyakinan Kristen.
Mirip di Indonesia
Agaknya kejadian di China mirip di Indonesia. Menteri Agama Suryadharma Ali dikutip VIVANews bahkan pernah membantah Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) mengenai rumah ibadah diskriminatif. Faktanya, menurut Suryadharma, data pertambahan masjid di Indonesia justru lebih rendah persentasenya dibanding gereja.
"Data pembangunan rumah ibadah dari tahun 1977 sampai dengan 2004, pembangunan yang paling rendah itu masjid," kata Suryadharma. "Dari 392.044 menjadi 643.834 buah. Kenaikannya hanya 64,22 persen," katanya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 September 2010.
Sementara pertambahan Gereja Kristen, kata Suryadharma, dari 18.977 buah menjadi 43.909 buah atau naik 131,38 persen. Gereja Katolik dari 4.934 menjadi 12.473, naik 152,8 persen. Pura Hindu dari 4.247 menjadi 24.431 atau naik 475,25 persen. Wihara Buddha dari 1.523 menjadi 7.129, naik 368,09 persen.* Sumber : Hidayatullah.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar