“Kaum Liberal selalu memperjuangkan apa yang mereka mau dan itu selalu bertentangan dengan apa yang sedang diperjuangkan oleh umat Islam yang sedang menuju syariah. Karena Liberal itu adalah koridor iblis laknatulloh, jadi kalau LSM HRW itu datang ke PBB itu berbicara tentang itu, mereka tau disana ada temannya,” kata tokoh Islam dari Papua, Ustadz Fadzlan Garamatan.
“Sekali lagi, yang namanya liberal itu ketika dia bergerak sesuai dengan dasar hukum nafsunya. Itulah yang dia perjuangkan yaitu hukum nafsunya dia. Mereka tidak melihat konteks dimana dasar kebenaran. Mereka selalu melakukan ekspansi yang ujungnya pembenaran bukan kebenaran dan itu kan berarti hawa nafsu dan kebodohan,” lanjutnya.
Ustadz yang juga Ketua Yayasan Al-Fatih Kaafah Nusantara (AFKN) ini juga mengatakan bahwa sangat berbeda jika dikatakan di Indonesia terdapat unsur Intoleren. Misalnya di Papua, karena di Papua tidak sulit membangun masjid walaupun umat Islam menjadi bagian minoritas. Kalaupun terjadi kesulitan terkait pembangunan masjid itu karena kesalahan pemerintah yang tidak ingin membesarkan Islam di Papua, bukan berasaskan intoleransi antara umat beragama.
“Saya kira umat Islam di Irian atau Papua itu tidak seperti yang diisukan dimana-mana, sekalipun itu ada karena itu adalah kesalahan dari pemerintah Indonesia. Pemerintah tidak ingin membesarkan umat Islam di Irian, kesalahannya ya dari negara, Siapa itu negara, mereka juga isinya umat Islam juga kan?. Pendirian masjid di Papua sebenarnya dipermudah, kalau ada yang mengatakan pendirian masjid di Papua susah itu hanya dari mereka yang kalah, disini orang boleh kok bangun masjid,” tandasnya.
Ustadz Fadzlan juga menganjurkan umat Islam untuk melaporkan kepada pemerintah tentang tingkah laku LSM HRW ini, agar LSM asing ini segera ditutup izin operasinya di Indonesia. “Kita sebagai umat Islam melaporkan kepada pemerintah agar LSM HRW itu yang ingin merusak citra bangsa itu ditutup.”
Deklarator MIUMI ini juga mengatakan adanya perbedaan antara intoleransi sebagai isu yang di angkat oleh HRW dengan pembangunan gereja Yasmin di Bogor. Karena pada dasarnya pembangunan gereja Yasmin di Bogor menyalahi aturan pemerintah bukan lebih dominan pada isu intoleransi.
“Dan untuk pendirian gereja Yasmin yang di Bogor adalah caranya salah, mereka adakan manipulasi. Mereka memalsukan tanda tangan lalu tanda tangan itulah yang diajukan sebagai bukti persetujuan masyarakat untuk membangun gereja. Di Bogor gereja Yasmin mau dibangun di tempat yang tidak ada orang yang beragama Kristen disekitarnya, masa tidak ada orang yang beragama Kristen tetapi mau bangun gereja disitu, buat apa?”, tanyanya. ( Suara Islam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar