Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

07 Juni 2012

Habib Rizieq: Melarang Perda Syariah Adalah Sikap Dikriminatif, Inkonstitusional dan Kriminal!


Ribut-ribut tentang Perda Syariah di sejumlah daerah mendapat tanggapan dari Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab. Menurutnya sikap melarang dan menghalangi pemberlakuan Perda Syariah adalah sikap diskriminatif, inkonstitusional dan bahkan kriminal.
"Menurut saya, justru melarang dan menghalangi pemberlakuan Perda Syariah adalah sikap dikriminatif dan inkonstitusional, bahkan kriminal," kata Habib Rizieq dalam pesan singkatnya kepada Suara Islam Online, Kamis sore (7/6/2012).
Berkaitan dengan pemberlakuan Perda Syariah di Tasikmalaya, Habib Rizieq menilai itu sebagai hak mutlak daerah sesuai dengan otonominya. Perda Syariah juga dinilainya tidak bertentangan dengan konstitusi.
"Pemberlakuan Perda Syariah di berbagai daerah, termasuk di Tasik, adalah mutlak hak daerah sesuai otonominya. Dan itu tidak bertentangan dengan konstitusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan sekaligus menjamin kebebasan menjalankan ajaran agama", jelasnya.
Sementara terkait pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang mengatakan bahwa Perda Syariah bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, Habib Rizieq menilai pernyataan itu perlu dikoreksi. Sebab hukum tertinggi di Indonesia sesuai Pancasila dan UUD 1945 adalah Hukum Tuhan Yang Maha Esa, yakni Hukum Allah SWT.
"Justru aturan pemerintah pusat yang bertentangan dengan Hukum Tuhan YME yang harus dibatalkan karena bertentangan dengan hukum tertinggi", jelasnya.
Mengenai pernyataan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj yang mengatakan bahwa Perda Syariah bermasalah, Habib Rizieq memandang selalu ini Said Aqillah yang selalu bermasalah dengan Syariat Islam. "Setahu saya Said Aqil yang selalu bermasalah dengan Syariat Islam," katanya. 
Habib Rizieq juga mengomentari statement politisi Partai Golkar Nurul Arifin yang menuding Perda Syariat menzholimi kaum perempuan. Dia menilai tuduhan tersebut sebagai kepandiran. “Sedang pernyataan Nurul Arifin dari GOLKAR bahwa Perda Syariah DISKRIMINATIF adalah konyol dan bodoh, karena Perda Syariah itu dibuat khusus untuk umat Islam dan tidak dipaksakan untuk non muslim, sebagaimana Kompilasi Hukum Islam (KHI) terkait Peradilan Agama yang sudah berlaku di Indonesia sejak zaman Hindia Belanda hingga kini. Menurut saya, justru melarang dan menghalangi pemberlakuan Perda Syariah adalah sikap DISKRIMINATIF dan INKONSTITUSIONAL, bahkan KRIMINAL," tandasnya.
  Suara Islam/Salamalaika

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!