Menanggapi tudingan negara-negara anggota PBB bahwasanya telah terjadi
intoleransi beragama yang cukup signifikan di Indonesia. Majelis Ulama
Indonesia mengajak para ulama untuk melawan propaganda tersebut melalui
mimbar-mimbar dakwah.
“Dewan Pimpinan MUI menghimbau para ulama, kyai, habaib dan asatiz di
seluruh tanah air agar dalam khutbah Jumat besok mengangkat tema
Toleransi Beragama dalam Islam dan menolak fitnah Lsm-Lsm liberal yg
membuat laporan intoleransi kepada Dewan HAM PBB di Jenewa Swiss tanggal
26 Mei,” kata Sekjen MUI, Drs. Ichwan Syam seusai pertemuan ormas-ormas
Islam dan MUI, merespon laporan Universal Periodic Review Dewan HAM PBB
melalui pesan singkat kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6)
Menurut MUI, seruan tersebut dibuat agar pemerintah dan umat Islam tidak terjebak wacana yang dilontarkan mereka.
“Demikian himbauan dan ajakan ini kami sampaikan agar ummat Islam dan
pemerintah RI tidak termakan oleh isu intoleransi karena kasus
Ahmadiyah dan GKI Yasmin,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Kelompok Kerja sesi dalam sidang tinjauan
periodik universal (Universal Periodic Review - UPR) di Dewan HAM
Perserikatan Bangsa Bangsa mencatat sejumlah hal yang salah satunya
adalah mempertanyakan beberapa upaya yang diambil untuk menaggapi yang
mereka sebut sebagai intoleransi religius di Indonesia dan dalam
melindungi hak-hak kaum minoritas religius. Arrahmah.com
/ Salamalaika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar