Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

07 Juni 2012

MUI serukan para Mubaligh untuk melawan propaganda PBB tentang intoleransi agama di Indonesia


Menanggapi tudingan negara-negara anggota PBB bahwasanya telah terjadi intoleransi beragama yang cukup signifikan di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia mengajak para ulama untuk melawan propaganda tersebut melalui mimbar-mimbar dakwah.
“Dewan Pimpinan MUI menghimbau para ulama, kyai, habaib dan asatiz di seluruh tanah air agar dalam khutbah Jumat besok mengangkat tema Toleransi Beragama dalam Islam dan menolak fitnah Lsm-Lsm liberal yg membuat laporan intoleransi kepada Dewan HAM PBB di Jenewa Swiss tanggal 26 Mei,” kata Sekjen MUI, Drs. Ichwan Syam seusai pertemuan ormas-ormas Islam dan MUI, merespon laporan Universal Periodic Review Dewan HAM PBB melalui pesan singkat kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6)
Menurut MUI, seruan tersebut dibuat agar pemerintah dan umat Islam tidak terjebak wacana yang dilontarkan mereka.
“Demikian himbauan dan ajakan ini kami sampaikan agar ummat Islam dan pemerintah RI tidak termakan oleh isu intoleransi karena kasus Ahmadiyah dan GKI Yasmin,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Kelompok Kerja sesi dalam sidang tinjauan periodik universal (Universal Periodic Review - UPR) di Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa mencatat sejumlah hal yang salah satunya adalah mempertanyakan beberapa upaya yang diambil untuk menaggapi yang mereka sebut sebagai intoleransi religius di Indonesia dan dalam melindungi hak-hak kaum minoritas religius. Arrahmah.com
/ Salamalaika

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!