Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

08 Juni 2012

Ustadz Al Khaththath : Menentang Perda Syariat itu pernyataan anarkis


Penentangan terhadap peraturan daerah (Perda) Syariat yang rencananya akan diterapkan di Tasikmalaya, menurut menurut sekjen Forum umat Islam (FUI) Ustadz Al Khaththath sebagai tindakan yang tidak rasional, karena Perda tersebut merupakan aspirasi yang sesuai mekanisme konstitusi. Pernyataan yang menentang tersebut, ia nilai sebagai anarkis.
Wong itu sudah ditentukan oleh wakil rakyat, kalau tidak itu demokrasinya anti Islam, dan hipokrit. Itu yang harus diluruskan, siapa pun yang menolak perda syariat itu pernyataan anarkis,” kata Ustadz AlKhaththath kepada  arrahmah.com.
Menurut Ustadz Khaththath, masyarakat Tasik lebih memahami kondisi lingkungaan mereka sendiri, sehingga sangat wajar jika masyarakat Tasik mengaspirasikan kebutuhan mereka terhadap Perda Syariat tersebut.
“Saya kira  orang-orang Tasikmalaya lebih berhaklah, mereka kan lebih tahu keadaan mereka di sana, dan itu kan memang kewajiban dari Allah,” ujarnya.
Lanjutnya, justru keinginan penerapan Syari’at Islam tersebut sudah sesuai dengan konstitusi dasar bangsa Indonesia yang meyakini eksistensi ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kalau bangsa ini sudah menyatakan di dalam UUD membangun negara dengan ketuhahnan Yang Maha Esa, itu sudah klop. Tuhan Yang Maha Esa dan Tuhan Yang Maha Kuasa itu satu Dzat,” paparnya
Ia pun menanyakan komitmen Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terhadap Islam. Pasalnya menurut Mubaligh ini, jika Mendagri komitmen terhadap Islam, ia tidak akan menentang perda syariat tersebut.
“Gamawan Fauzi ingat tidak saat selepas Solat, kalau masih ingat, selepas sholat, kita disuruh mengingat Allah dengan zikir, dan zikirnya laa ilaha illallah wahdahu la syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ala kulli syai-in qodir. Di sana dijelaskan Allah itu sebagai penguasa,” tegas Ustadz Khaththath.
Ustadz Khaththath pun mengingatkan kepada Mendagri agar tidak menolak kewajiban yang diperintahkan oleh Allah, sebab semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
“Dia harus hati-hati. Kalau  dia begitu terus, menolak perda Syariat atas alasan bertentangan otda berarti dia melawan Allah, akan ditanya di akhirat oleh Allah, kalau dia masih beriman gak?” pungkasnya.
Salamalaika

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!