Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf 7:96) Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya Berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS Al Isra’ 17:16) Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa (QS Al An’am 6:44).

08 Juni 2012

KH Ma’ruf Amin: PBB Ingin HAM di Indonesia Bergaya Sekuler




 
KH. Ma'ruf Amien

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras pernyataan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mengatakan bahwa Islam di Indonesia bersikap intoleransi. MUI menilai, bahwa apa yang dikatakan PBB dalam  sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss akhir Mei lalu tidak bersifat subyektif.

Dewan HAM PBB hanya menginginkan kalau sistem HAM di tanah air bersifat kebaratan.
“Penilaian itu tidak objektif, faktanya tidak ada. Mereka ingin HAM di Indonesia bergaya sekuler, bebas sebebasnya,sedangkan HAM di Indonesia diatur oleh konstitusi sesuai batasan-batasan yang ada,” ucap Ketua MUI Pusat usai melakukan pertemuan dengan beberapa  ormas islam di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (07/06/2012) kemarin.

Selain itu, pria kelahiran 11 Maret 1943 tersebut juga mengatakan bahwa laporan ini dibuat oleh LSM liberal di Indonesia.

Para penggiat LSM Liberal itu, ujar Ma’aruf, menginginkan umat islam di Indonesia cara berfikirnya menjadi dangkal dan tidak sesuai agamanya.

“Masalah ini bertujuan untuk melemahkan cara berfikir umat islam. Kaum liberal ingin akidah umat islam jadi ternodai, kita harus bertindak,” tegas KH Ma’aruf.

Berkaitan dengan tudingan yang ditujukan Dewan HAM PBB tersebut, MUI dan ormas-ormas Islam di Indonesia akan membentuk sebuah pergerakan yang bertujuan untuk melawan propanda busuk itu.
Seperti diketahui, masalah intoleransi beragama di Indonesia sendiri meruak ke publik saat berlangsung sidang tinjauan periodik universal II di Dewan HAM PBB di Swiss belum lama ini. Indonesia dianggap sebagai negara yang tidak toleran. Intoleransi beragama di Indonesia dibeberkan delegasi dari beberapa negara seperti Austria, Norwegia, Belanda, Jerman, India, dan Italia.* Salamalaika/hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Pengunjung

Free counters!