Majelis
Ulama Indonesia (MUI) menolak keras pernyataan Perserikatan Bangsa
Bangsa (PBB) yang mengatakan bahwa Islam di Indonesia bersikap
intoleransi. MUI menilai, bahwa apa yang dikatakan PBB dalam sidang
Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss akhir Mei lalu tidak bersifat subyektif.
Dewan HAM PBB hanya menginginkan kalau sistem HAM di tanah air bersifat kebaratan.
Dewan HAM PBB hanya menginginkan kalau sistem HAM di tanah air bersifat kebaratan.
“Penilaian itu tidak objektif, faktanya tidak ada. Mereka ingin HAM
di Indonesia bergaya sekuler, bebas sebebasnya,sedangkan HAM di
Indonesia diatur oleh konstitusi sesuai batasan-batasan yang ada,” ucap
Ketua MUI Pusat usai melakukan pertemuan dengan beberapa ormas islam di
kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (07/06/2012)
kemarin.
Selain itu, pria kelahiran 11 Maret 1943 tersebut juga mengatakan bahwa laporan ini dibuat oleh LSM liberal di Indonesia.
Para penggiat LSM Liberal itu, ujar Ma’aruf, menginginkan umat islam di Indonesia cara berfikirnya menjadi dangkal dan tidak sesuai agamanya.
“Masalah ini bertujuan untuk melemahkan cara berfikir umat islam. Kaum liberal ingin akidah umat islam jadi ternodai, kita harus bertindak,” tegas KH Ma’aruf.
Berkaitan dengan tudingan yang ditujukan Dewan HAM PBB tersebut, MUI dan ormas-ormas Islam di Indonesia akan membentuk sebuah pergerakan yang bertujuan untuk melawan propanda busuk itu.
Seperti diketahui, masalah intoleransi beragama di Indonesia sendiri meruak ke publik saat berlangsung sidang tinjauan periodik universal II di Dewan HAM PBB di Swiss belum lama ini. Indonesia dianggap sebagai negara yang tidak toleran. Intoleransi beragama di Indonesia dibeberkan delegasi dari beberapa negara seperti Austria, Norwegia, Belanda, Jerman, India, dan Italia.* Salamalaika/hidayatullah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar